Mengapa perlu menjadi Certified Brainspotting Practitioner/Therapist ?
Setiap praktisi Brainspotting dapat meneruskan jenjang pelatihan untuk menjadi Certified Brainspotting practicioner/therapist. Secara profesional, menjadi certified BSP practioner/therapist menunjukkan bahwa Anda memiliki pemahaman dan kompetensi yang terintegrasi, termasuk dalam aspek konsep teori dan teknik Brainspotting yang diajarkan pada Brainspotting Fase I dan II. Secara personal, hal ini menunjukkan bahwa sebagai praktisi Anda mampu mengatasi kemungkinan terjadinya aktivasi maupun limbic counter transference yang bisa terjadi saat proses terapi dengan klien/pasien. Hal ini juga menunjukkan bahwa Anda dapat melakukan sesi terapi dengan attunement frame tanpa adanya pengaruh dari isu pribadi Anda, yang dapat berpengaruh negatif terhadap proses terapi.
Persyaratan yang diperlukan:
The forms below are for Practitioner use:
Policy and Guidelines
Brainspotting Indonesia adalah afiliasi dari Brainspotting Training Inc. (BTI), New York, Amerika Serikat. Pelatihan Brainspotting yang diselenggarakan oleh Brainspotting Indonesia mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari David Grand dan BTI, serta disesuaikan dengan prosedur atau standar BTI yang berlaku internasional. Terdapat syarat dan ketentuan untuk dapat mengikuti pelatihan Brainspotting di Indonesia. Diantaranya: